Kuansing, Riau - Menghadapi Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah tahun 2022 ini, para guru mengaji di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Akan menerima insentif, dari Pemkab Kuansing melalui Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) Sekretariat Daerah.
Namun pencairan insentif guru Mengaji/Surau di setiap Kecamatan se Kuansing, hanya untuk bulan Januari - April, dengan jumlah guru sebanyak 706 orang dari 1.923 orang. Demikian diungkapkan Kabag kesra Setda Kuansing, H. Sariman melalui Kasubbag Kesejahteraan Sosial Radha Kurnia Amal, SE, Selasa (26/4/22) kemarin dalam releasenya di Kuansing go.id.
Menurutnya, saat ini sudah proses pencairan, untuk empat bulan. "Kita sudah proses pencairan insentif guru surau untuk 4 bulan, namun hanya 706 orang yang terverifikasi melengkapi bahan sesuai Peraturan Bupati, " ujarnya.
Sedangkan surat pemberitahuan pemberkasan guru mengaji, sudah disampaikan kepada setiap Kecamatan melalui Camat sejak bulan Desember 2021 lalu. Namun memang persyaratan secara administrasi, ada surat keterangan keaktifan menjadi guru mengaji dari KUA Kuansing. "Jadi hanya 706 orang yang sudah lengkap administrasinya, " ujarnya.
Baca juga:
Dini Hari, Melepas Teman Berhaji
|
Untuk SK penetapan penerima sudah di tandatangani Plt. Bupati, namun kedepan bila ada tambahan data yang sesuai dari administrasi akan dibuatkan kembali SK perubahannya, " sebutnya
Sementara diketahui berdasarkan surat Kesra kepada Camat se Kuansing dengan nomor : 400/Kesra/XII/1783 tentang permintaan daftar nama usulan guru mengaji tanggal 27 Desember 2021 diketahui ada beberapa persyaratan antaranya, SK dari Kepala Desa, Surat pernyataan tidak menerima bantuan jenis lainya, Surat Keterangan keaktifan menjadi guru mengaji dari Kemenag Kuansing dan Foto Copy rekening Bank Riau Kepri, " tuturnya. (Replizar)***